Sabtu, 31 Oktober 2015

Hasil gambar untuk cara hidup sehat islami   Hidup Sehat Cara Rasulullah SAW
“Anak Adam tidak memenuhkan suatu tempat yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah beberapa suap yang dapat memfungsikan tubuhnya. Kalau tidak ditemukan jalan lain, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan.” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
Konon, selama hidupnya Rasulullah SAW hanya sakit dua kali. Yaitu setelah menerima wahyu pertama, ketika itu beliau mengalami ketakutan yang sangat sehingga menimbulkan demam hebat. Yang satunya lagi menjelang beliau wafat. Saat itu beliau mengalami sakit yang sangat parah, hingga akhirnya meninggal. Ada pula yang menyebutkan bahwa Rasul mengalami sakit lebih dari dua kali.

Berhati-hatilah dengan Narkoba karena Banyak Dampak Buruknya

Hasil gambar untuk bahaya narkoba

Bahaya Narkoba

Bahaya Narkoba-, Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut, oleh karena itulah saya dalam situs yang ini ingin sekali berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba. Di samping memberikan informasi-informasi tentang pengobatan herbal  situs ini juga ingin berbagi tentang informasi kesehatan lainnya yang mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca, seperti informasi tentang bahaya narkoba yang akan kita bahas sekarang.

Jumat, 30 Oktober 2015

Pakaian Syar'i VS Pakaian Gaul....



PAKAIAN SYAR’I VS PAKAIAN GAUL

          “ Mereka yang sedang berusaha menutup aurat secara sempurna anda sebut “ Ninja “, lalu mengapa mereka yang memakai pakaian pendek dan kurang bahan tidak anda sebut dengan “ Tarzan “ ???? “

Rabu, 28 Oktober 2015

Jika Galau, Menghiburkan diri dengan yang bermanfaat



ADAB TERHADAP HIBURAN

Hiburan adalah segala sesuatu baik yang berbentuk kata-kata, tempat, benda, prilaku, yang dapat menjadi penghibur atau pelipur hati yang susah atau sedih.
            Jenis-jenis hiburan
Ø  Music
Ø  Social Media
Ø  Wisata

Tuntutlah Ilmu sampai Akhir Hayat Kita



Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu adalah Ibadah yang sangat mulia untuk menunaikan hak-hak Allah SWT
Adab sebelum menuntut ilmu
1.    Memilih makanan yang halal, sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 172
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢ 

172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah

Senin, 26 Oktober 2015

Pelajari tentang Karakter Al-Qur'an agar kita lebih mengetahui tentang Kitab suci umat Islam



Karakter Al-Qur’an
1). Al-Quran adalah Kitab Ilahi

Al-Quran berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik secara lafal maupun makna. Diwahyukan oleh Allah Subhanahu wa TA'ala kepada Rasul dan Nabi-Nya; Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melalui 'wahyu al-jaliy' wahyu yang jelas. Yaitu dengan turunnya malaikat utusan Allah, Jibril a.s untuk menyampaikan wahyu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang manusia, bukan melalui jalan wahyu yang lain ; seperti ilham, pemberian inspirasi dalam jiwa, mimpi yang benar atau cara lainnya.Sebagaimana dalam firman-Nya :
الٓرۚ كِتَٰبٌ أُحۡكِمَتۡ ءَايَٰتُهُۥ ثُمَّ فُصِّلَتۡ مِن لَّدُنۡ حَكِيمٍ خَبِيرٍ ١
1.    Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. ( QS. Huud : 1 )

Keutamaan Al-Qur'an dalam sabda Nabi Muhammad SAW.....



Keutamaan Al-Qur’an dalam sabda Nabi Muhammad SAW



Tidak hanya disebutkan dalam Al-Qur’an, di dalam hadits Rasulullah SAW juga
Banyak terdapat beberapa riwayat  yang menyebutkan tentang keutamaan Al-Qur’an, membacanya, dan menghafalnya, diantaranya ;
            Abu Musa Al-Asy’ari mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “ Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti buah utrujah, rasanya enak dan baunya harum ; dan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, rasanya manis tapi tidak memiliki aroma ; dan perumpamaan seorang munafik yang membaca Al-Qur’an seperti buah raihanah, baunya harum tapi rasanya pahit ; dan permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an, sama seperti buah hanzalah ; tidak memiliki aroma dan rasanya pahit. ( HR. Bukhari dan Muslim )
*   

Keutamaan Al-Qur'an dalam Firman Allah SWT



Keutamaan Al-Qur’an dalam Firman Allah SWT

By : Siti Uswatun Hasanah

          Di dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menyebutkan tentang keutamaan Al-Qur’an, membacanya, dan menghafalkannya. Berikut ini teman-teman akan mengetahui di antara sebagian ayat-ayat Allah SWT tentang hal itu :
Ø  Jaminan Pemeliharaan Al-Qur’an
 إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩ 
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. ( QS. Al-Hijr : 9 )

Contoh makalah ulumul qur'an tentang terjemah Al-Qur'an



MAKALAH ULUMUL QUR’AN TENTANG TERJEMAH AL-QUR’AN



OLEH :
Siti Fatimah
Siti Uswatun Hasanah

STID Mohammad Natsir Jakarta

PEMBAHASAN
            Keberhasilan dakwah sangat bergantung pada kedekatan juru dakwah dengan ummatnya. Juru dakwah yang lahir dari suatu lingkungan tentu akan memahami dengan sempurna tentang kondisi penyimpangan, kesesatan dan kebodohan yang membelenggu kaumnya, dan komunikasi penting diantara kedua belah pihak dengan satu bahasa merupakan satu aset penting dan lambang bagi kesamaan suatu komunitas sosial

Selasa, 20 Oktober 2015

Makna Waktu Sholat Wajib



MAKNA WAKTU SHOLAT WAJIB

Artinya: …… Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS.An-Nisa’)

Perhatikanlah makan dan minum kita,,,,



Adab Makan dan Minum


A.   Adab sebelum makan
      1. Niat yang benar : Hendaknya orang muslim menghadirkan niat yang benar pada makanannya karena dengan niat menyantap makanan untuk mendapatkan kekuatan dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT. sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

Perlu Kita Ketahui Adab pada Al-Qur'an



ADAB HALAMATIL QUR’AN
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, yang makna ataupun lafadznya dan membacanyapun mendapatkan ibadah
وَيَوۡمَ نَبۡعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدًا عَلَيۡهِم مِّنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَجِئۡنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ ٨٩ 

Pilar-Pilar Ubudiyah yang Benar



PILAR-PILAR UBUDIYAH YANG BENAR

Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral yaitu : Hubb ( cinta ), Khauf ( takut ), dan Raja’ ( harapan ).
Dalam ibadah harus terkumpul rasa cinta yang dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’, Allah SWT berfirman,

Berpakaian juga ada adab adabnya



ADAB BERPAKAIAN

Menurut ajaran islam, berpakaian adalah mengenakan pakaian longgar atau tidak trasparan untuk menutupi aurat bukan hanya sekedar  membungkusnya.
Sebagaimana firmannya dalam surah Al’-A’raf : 26
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ ٢٦ 
26. Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
            Pakaian dan hukumnya :
1)    Pakaian yang wajib yaitu yang berfungsi menutup aurat, menjaga dari panas serta bahaya-bahaya yang lain.
2)    Pakaian yang disukai.
3)    Yang diharamkan .
4)    Yang dibenci(makruh)
5)    Yang diperbolehkan (mubah)
Syarat-syarat berpakaian :
A)   Hendaknya pakaian terbuat dari bahan tebal  yang dapat menutupi warna kulit yang berwarna putih atau hitam atau warna lain dari jarang pandang yang wajar.
B)  Hendaknya pakaian menutup seluruh tubuh dari semua sisi, Menutup seluruh tubuh hingga menutup kedua kakinya dan memanjangkan hijabnya hingga menutup leher dan dada mereka, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Ahzab : 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
59. Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
            Menutup aurat itu hukumnya wajib meskipun selain waktu shalat karena aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan hingga kedua pergelangan tangannya.
B)   Tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh.
C)   Berhijab dangan kain tebal dan tidak trasparan.
D)   Tidak diberi wewangian.
E)   Tidak menyerupai pakaian laki-laki, pakaian wanita fasik atau pakaian syuhrah, Pakaian yang tidak menyerupai laki-laki, sesungguhnya para wanita berbeda dengan laki-laki begitupun dalam bentuk badannya akan tetapi di zaman yang modern ini banyak wanita yang memakai pakaian yang menyerupai laki-laki, begitupun juga para laki-laki banyak yang memakai pakaian yang menyerupai wanita, oleh karena itu hendaklah kita memakai pakaian yang sesuai, laki-laki memakai pakaian laki-laki begitupun wanita, sebagaimana Nabi SAW mengharamkannya dengan sabdanya,
لعن الله المخنثين من الرجال والمترجلات من النساء
“ Allah mengutuk (melaknat) laki-laki yang bergaya perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki “[1]
لعن رسول الله الرجل يلبس لبسة المراءة والمراءة تلبس لبسة الرجل كما لعن المتشبهين من الرجال بالنساء والمتشبهات من النساء بالرجال
“ Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan melaknat perempuan yang memakai pakaian laki-laki,[2] sebagaimana dia mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki
F)   Tidak memakai pakaian yang bewarna-warni atau cerah yang memikat perhatian lawan jenis.
SYARAT-SYARAT  PAKAIAN BAGI LAKI-LAKI
  1. Menutup aurat
  2. Tidak terbuat dari sutra
  3. Sederhana dalam berpakaian
  4. Tidak bermewah-mewahan
  5. Tidak memanjangkan (Isbal Ats-Tsaub)
  6.  Tidak Menyerupai orang-ornag kafir
  7. Tidak Menyerupai lawan jenis
  8. Pakaian syuhrah( pakaian ketenaran)
Warna- warna pakaian
v   warna pakaian yang diperbolehkan dan dianjurkan
                        1). Putih
                        2). Hijau
                        3). Warna bergaris atau bordir
                        4). Hitam 
v  Warna-warna yang dimakruhkan dan diharamkan
                        1). Muashfar (pakaian yang dicelup dengan ushfur)
                        2). Merah
                        3). Muza’far (pakaian yang diwarnai dengan za’faran)
                        4). Kuning

Kesimpulan : Saudaraku, oleh karena itu hendaklah kita memakai pakaian yang syar’I, yang disyariatkan oleh Allah SWT kepada kita, bukan pakaian yang memperlihatkan bentuk tubuh kita, yang menyerupai orang-orang non islam dll, maka dari itu hendaklah kita berubah dari sekarang, dan juga yang wanita atau laki-laki tidak boleh saling menyerupai dalam hal pakaian, kita sebagai umat muslim saling mengingatkan jika ada teman kita, saudara kita yang melanggar syariat Allah SWT, dan kebanyakan para laki-laki dan perempuan kebanyakan mengikuti trend bukan mengikuti syariat Allah SWT, ingat ukhti bahwa pakaian yang syar’I itu bersumber dari Allah SWT dan pakaian yang trend itu bersumber dari manusia itu sendiri, manakah yang kalian pilih ?? yang menutup seluruh badan atau yang kurang bahan ?? kepanasan didunia atau diakhirat ?? Let’s go to change your stylish ( Syar’I )!!!
            Sebagaimana yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah ( An Nur: 31 )           
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.







[1] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari , no. 5886
[2] Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 4098